Selasa, 28 April 2009

CV Nurjanah Bentuk Koperasi Karyawan
Untuk mensejahterahkan dan mempererat silahturahmi sesama karyawan, CV Nurjanah mendirikan Koperasi Karyawan CV Nurjanah. Koperasi  ini didirikan, karena CV Nurjanah yang telah memiliki puluhan karyawan. Tampak Dirut CV.Nurjanah, Mulkan duduk bersama dengan Kades Karya Makmur

Guna mensejahterahkan dan mempererat silahturahmi sesama karyawan, CV Nurjanah kemarin mendirikan Koperasi Karyawan CV Nurjanah. Direktur CV Nurjanah, Mulkan mengungkapkan latar belakang didirikannya koperasi ini karena perusahaannya yang telah memiliki puluhan karyawan.

Kata Mulkan, pendirian koperasi ini bukan hanya membidangi pertambangan, tetapi juga membidangi simpan pinjam dan jual beli sehingga diharapkan membantu sesama karyawan yang sedang membutuhkan.

“Pendirian koperasi ini bertujuan untuk mensejahterahkan karyawan CV Nurjanah dan memperat tali silahturahmi sesama karyawan. Jadi mohon dukungan kepada semua karena bila tidak ada kerja sama sesuatu hal tidak akan berjalan dengan baik. Saya contohkan bila ada anggota yang merupakan karyawan sedang membutuhkan dan kesulitan dana bisa meminjam ke koperasi. Artinya dengan keberadaan koperasi bisa membantu kesejahteraan karyawan,” kata Mulkan dalam sambutannya di hadapan puluhan karyawan CV Nurjanah di kantornya kemarin.

Sementara itu, Kades Karya Makmur, Zulkarnain mengungkapkan aparat desa mendukung berdirinya koperasi ini. Alasannya, keberadaan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya. “Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan keberadaan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya, jadi saya sangat mendukung sekali berdirinya koperasi ini,” ujarnya.

Kasi Pengawasan dan Hukum Disperindagkopem Bangka, M Syah pun mendukung penuh berdirinya Koperasi Karyawan CV Nurjanah, karena untuk mensejahterakan karyawannya. Dijelaskan, pendirian koperasi berdasarkan UU No 25 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No 4 tahun 1994 memiliki prinsip beranggotakan anggota sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis. Semua keputusan yang diambil adalah keputusan rapat anggota. Selain itu, pendirian koperasi harus mencari keuntungan, pasalnya nantinya keuntugan tersebut akan dibagikan kembali kepada anggotanya. Serta, ujarnya M Syah, prinsip kemandirian yakni dikelola oleh pengurus dan keuntungannya dibagi bersama seluruh anggota.

2 komentar:

  1. Mohon diberikan email addres, agar bisa korespondensi
    Thanks

    BalasHapus
  2. PRIHAL :
    PENAWARAN KERJASAMA UNTUK KONSULTAN PENGURUSAN JAMINAN ASURANSI DAN BANK GARANSI BISA TANPA COLLATERAL/ AGUNAN PROSES CEPAT, MUDAH DAN BIAYA KOMPETITIF LEBIH MURAH


    Yth, Bapak/ Ibu
    Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
    di Tempat

    Dengan hormat,
    Perkenalkan kami Dari PT. KARUNIA INDAH BERSAMA (General Insurance Broker), Bersertifikat AAUI No. 0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan Kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Bisa Tanpa Agunan (Non Collateral). Adapun Jaminan Bank garansi & Asuransi Yang Kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jenis jaminan yang kami tawarkan diantaranya adalah sebagai berikut:

    DAFTAR JAMINAN:
    Jaminan Penawaran (Bid Bond)
    Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
    Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
    Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
    Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (SP2D)
    Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
    Jaminan Custom Bond
    Jaminan Pembayaran (SBLC)
    Jaminan Property ALL RISK (PAR)
    Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
    Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
    Jaminan Cargo
    Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
    KMK (KREDIT MODAL KERJA)
    SURAT DUKUNGAN BANK
    DAN ASURANSI UMUM LAINNYA

    Kami juga melayani pembuatan Sertifikat keahlian (SKA) dan seritifkat keterampilan (SKT) yang di keluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

    Demikianlah perkenalan singkat dari kami, besar harapan kami untuk dapat berkerjasama dengan perusahaan Bapak/ Ibu dan semoga ini langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa akan datang. Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu berikut ini kami lampirkan proposal penawaran penerbitan surety bond (asuransi) dan bank guarantee (bank garansi). Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

    Hormat Kami,

    ttd
    EDI SUSANTO
    Telp (021) 42888259
    Fax (021) 42888256
    Mobile 0813 7938 1731
    WA 0813 7938 1731

    Email : edi_susanto173@yahoo.com / edisusanto.alj@gmail.com
    Office: Jl.Jati Pakis No.12 Rt.06 Rw.04 Kel.Jati Kec.Pulo Gadung Jakarta Timur - Indonesia

    BalasHapus